200 Tokoh Akan Sertai Penyerahan Proposal
( Sumber " SUARA MERDEKA " Rabu, 14 Desember 2005 )BUMIAYU - Jika tak ada aral melintang, Selasa depan (20/12), Panitia Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes akan menyerahkan proposal pemekaran ke DPRD.
Ketua Panitia dokter gigi Rozikin didampingi pengurus lengkap menyerahkannya pada Ketua DPRD H Nasrudin. Mereka disertai 200 tokoh masyarakat dan tokoh agama dari enam kecamatan di Brebes selatan.
"Senin (12/12) lalu kami menghadap dan meminta Ketua DPRD menyediakan waktu untuk menerima proposal pemekaran," ungkap Rozikin, kemarin. Proposal terdiri atas 60 halaman dan memuat alasan pembentukan pemerintahan otonom di Brebes selatan.
Dilampirkan pula satu bendel
Menurut dia, 200 orang dari berbagai elemen masyarakat turut serta sekadar untuk menunjukkan dukungan penuh terhadap niat pemekaran di Kabupaten Brebes. Panitia dan warga datang ke DPRD menggunakan beberapa mobil pribadi dan empat bus besar.
Penyerahan proposal sekaligus merupakan babak baru perjuangan warga Brebes selatan. "Sebelumnya, pemekaran hanya sebatas wacana. Baru kali ini secara resmi kami perjuangkan melalui jalur birokrasi," ujarnya.
Ketua DPRD H Nasrudin menyatakan siap menyediakan waktu. Meski demikian, dia akan melihat jadwal kegiatan DPRD pada hari tersebut (Selasa, 20/12).
Apabila ada acara ke luar
Tergantung Pusat
Namun hasilnya bergantung pada Pemerintah Pusat selaku penentu kebijakan. Menindaklanjuti proposal, DPRD akan memanggil eksekutif untuk membahas masalah itu lebih lanjut.
Menurut Rozikin, dukungan Pemkab dan DPRD Brebes sangat diperlukan untuk maju ke tingkat lebih tinggi, yaitu Pemprov dan Depdagri. "
Anggota Panitia dokter H Faisal Amri SH menambahkan, tugas panitia selesai setelah proposal diserahkan. "Kami sudah melaksanakan tanggung jawab sosial, yaitu menyampaikan usulan pemekaran," ujarnya. Selanjutnya, keputusan diserahkan ke instansi berwenang.
Seperti diketahui, wacana pemekaran Kabupaten Brebes sudah muncul sejak 1960-an. Namun, wacana itu timbul tenggelam seiring perubahan situasi politik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar